Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sunnah Adzan di Luar Waktu Sholat


Adzan adalah seruan yang sangat identik dengan panggilan untuk melaksanakan sholat fardhu. Namun, dalam beberapa keadaan, syariat Islam juga menganjurkan untuk mengumandangkan adzan di luar waktu sholat wajib. Praktik ini didasarkan pada sunnah Nabi Muhammad SAW dan menunjukkan bahwa adzan memiliki nilai lebih dari sekadar penanda masuknya waktu sholat.

Makna dan Fungsi Adzan

Secara bahasa, adzan berarti pemberitahuan atau pengumuman. Dalam konteks ibadah, adzan berfungsi sebagai seruan kepada umat Islam untuk segera melaksanakan sholat berjamaah. Namun, dalam beberapa hadis, Nabi SAW mencontohkan adzan untuk keperluan selain sholat, menunjukkan bahwa adzan juga membawa keberkahan, mengusir setan, dan memperkuat ruh keislaman dalam suasana tertentu.

Contoh Sunnah Adzan di Luar Sholat

-Adzan Saat Bayi Baru Lahir

Dalam sebuah hadis dari Abu Rafi’, ia berkata:

“Aku melihat Rasulullah SAW mengumandangkan adzan di telinga Hasan bin Ali ketika ia dilahirkan oleh Fatimah.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, hasan)

Ini menunjukkan bahwa mengumandangkan adzan di telinga kanan bayi yang baru lahir adalah sunnah. Tujuannya adalah agar suara pertama yang didengar bayi adalah kalimat tauhid, sebagai penanaman aqidah sejak dini.

Adzan Saat Terjadi Kebakaran atau Gangguan Jin

Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila setan mendengar adzan, ia lari hingga keluar dari kota.” (HR. Muslim)

Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama menganjurkan mengumandangkan adzan saat terjadi gangguan jin, kerasukan, atau kejadian-kejadian yang mengandung unsur gaib atau menakutkan. Bahkan ada pula yang melakukannya ketika terjadi kebakaran sebagai bentuk perlindungan dan pengusiran setan.

Adzan Saat Tersesat atau Dalam Keadaan Darurat

Sebagian ulama menganjurkan adzan jika seseorang tersesat di hutan atau padang pasir, agar pertolongan datang atau agar makhluk Allah mendengar seruan tersebut. Ada pula pengalaman sebagian salaf yang membaca adzan ketika merasa dikejar makhluk halus atau sedang dalam bahaya, dan merasa ditolong oleh Allah.

Adzan Saat Terjadi Gempa atau Bencana

Meskipun tidak ada dalil khusus, dalam praktik sebagian masyarakat muslim, adzan dikumandangkan saat terjadi gempa atau bencana alam sebagai seruan doa dan permohonan perlindungan kepada Allah SWT. Ini termasuk bentuk isti’anah (meminta pertolongan) melalui lafadz-lafadz yang penuh makna tauhid.

"Hikmah dan Manfaat Adzan di Luar Sholat"

-Menguatkan keimanan dan ketenangan hati, terutama dalam situasi genting atau darurat.

-Mengusir gangguan setan atau makhluk halus sebagaimana disebutkan dalam hadis.

-Menghidupkan syiar Islam di tengah masyarakat dan lingkungan.

-Sebagai bentuk tawassul dengan amal shaleh, yakni mengingat dan menyeru nama Allah di saat membutuhkan pertolongan.

Adzan bukan hanya penanda masuknya waktu sholat, tetapi juga sarana syiar dan perlindungan spiritual. Sunnah adzan di luar sholat menunjukkan bahwa Islam memiliki banyak dimensi dalam menjawab kebutuhan spiritual umatnya, termasuk dalam kondisi darurat atau kelahiran seorang anak. Dengan menghidupkan sunnah ini sesuai konteks dan kaidah, umat Islam akan senantiasa merasakan kehadiran Allah SWT dalam setiap situasi kehidupan.